Berita KPU Daerah

Dialektik, Cara KPU Kab Semarang Rangkul Pemilih Disabilitas

Tuntang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menyampaikan sosialisasi Pemilu 2019 kepada kelompok difabel melalui acara bertajuk “Dialektik: Difabel Melek Politik”. Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Balai RW 06, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang tersebut dihadiri sekitar 40 orang penyandang disabilitas eks-Karesidenan Tuntang dan Tengaran.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan sosialisasi “Pemilu Ramah Difabel”. Selain menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2019 secara umum, dirinya juga memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Termasuk hak dalam partisipasi penyelenggaraan pemilu.

“Sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2018, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara, menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Maskup Selasa (19/2/2019).

Selain itu, dirinya juga berharap para penyandang difabel memberikan masukan apabila masih menemui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit diakses. Menurut dia, sikap ini telah menjadi komitmen lembaganya untuk melayani dan menyelenggarakan pemilu yang ramah dan aksesibel bagi semua warga negara.

Dia juga menyampaikan bahwa di Pemilu 2019, perhatian kepada pemilih disabilitas tidak berhenti disitu, tapi juga dengan ditambahkannya kolom khusus yang mencatat data pemilih disabilitas pada Formulir Model C1 (Sertifat Hasil Perhitungan Suara). Dan akan menjadi kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (kpu kab semarang/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 855 kali